Interaksi seorang guru dalam melaksanakan misi tugas kependidikannya
bukan hanya terjadi antara guru dengan peserta didik, akan tetapi interaksi
guru terserbut terjadi juga dengan rekan sejawat, orang tua peserta didik,
masyarakat, dan pelaksanaan misi tugasnya. Dalam interaksi seperti itu,
perbedaan pendapat, persepsi, harapan,
dan perbedaan lainnya sulit dihindari , apalagi pemikiran masyarakat diera
demokratisasi ini semakin kritis.
Disadari atau tidak jabatan guru adalah jabatan professional. Sebagai profesi, jabatan ini memiliki kode etik keguruan, yang menjadi pedoman pelaksanaan misi tugas seorang guru. Kode etik inilah yang menjawab bagaiman seharusnya seorang guru berinteraksi dengan peserta didik, rekan sejawat orang tua peserta didik, masyarakat dan dengan pelaksanaan misi tugasnya itu sendiri. Jika seorang guru memedomani kode etik guru dalam pelaksanaan misi tugas kependidikannya, maka bias praktik profesional sangat mungkin dapat dihindari dan keselarasan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat sangat mungkin dapat diwujudkan. Dipihak lain dalam melaksanakan misi tugasnya seorang guru dihadapkan pada dua kepentingan. Sebagai seorang pribadi, ia harus melaksanakan misi tugasnya itu demi kepentingan sendiri, dan sebagai profesional ia melaksanakan misi tugas kependidikannya itu semata-mata demi kepentinga peserta didik dan masyarakat pengguna jasa layanan profesi keguruan. Dilema seperti ini terkadang menyebabkan biasnya pelaksanaan misi tugasnya sebagai guru dan pendidik.
Guru memegang pengaruh penting dalam menentukan prestasi siswa. Hal ini menunjukkan bahwa jika guru didukung oleh kepemimpinan kepala madrasah yang kompeten, mereka dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dengan tingkat kualitas dan prestasi tertinggi. Guru bimbingan konseling berada di kapal yang sama. Karena tugas seorang guru bimbingan konseling adalah memberikan motivator, pemberi informasi, inspirasi, korektor, dan inisiator kepada siswa, maka tugas seorang guru bimbingan konseling sangat berpengaruh terhadap prestasi siswa.
Guru BK memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan harapan, dan dengan bimbingan dan konseling pada lembaga pendidikan, siswa akan melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan harapan. Bimbingan dan konseling adalah suatu prosedur di mana seorang konselor (konselor) memberikan nasihat kepada seorang individu (konseli) agar konseli dapat melihat dan mengatasi masalahnya sendiri.
Layanan bimbingan dan konseling yang berkualitas adalah layanan yang dapat memimpin, mengembangkan, dan membimbing potensi dan tugas perkembangan seseorang di bidang pengembangan pribadi dan emosional, sosial, pendidikan, dan profesional. Salah satunya yaitu pelayanan konselor/guru BK, berpengaruh terhadap terselenggaranya layanan bimbingan dan konseling yang berkualitas. Hal ini disebabkan guru bimbingan dan konseling yang berkinerja tinggi akan menunjukkan sikap produktif, motivasi tinggi, disiplin, kreativitas, inovasi, dan kemandirian dalam menjalankan perannya, memastikan bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan juga sesuai dengan beban kerja. Setidaknya 150 (seratus lima puluh) siswa harus diterima.
Kepala Madrasah, Guru Bimbingan Konseling dan Guru Mapel saling bekerjasama memfasilitasi siswa untuk beradaptasi dengan situasi kritis guna mencapai perkembangan optimal, karena selama pandemi ini banyak reaksi siswa yang muncul dapat berupa kecemasan, menolak kenyataan, psikosomatis, dan yang lain. Tanggapan yang muncul ini menjadi fokus layanan yang bisa dibagikan oleh guru bimbingan konseling untuk membantu siswa kembali memiliki mental yang sehat, dari hal tersebut, kami bekerjama dengan Organisasi Psikolog “PSYCO PLUS CONSULTING AND ASSESSMENT CENTER SELAYANG PANDANG SURABAYA” sebagai penunjang pemahaman dan kebutuhan siswa.